Perampokan di Taksi Online, Pelaku Bukan Sopir Resmi Grab


Kapolres Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan LI, 27, pelaku perampokan penumpang bukanlah sopir taksi online Grab car yang resmi. Dia menggunakan aplikasi dan kendaraan milik ayah tirinya.

"Dia bukan pengemudi yang resmi terdaftar di aplikasi Grab," kata Hengki dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 26 April 2018.

Hengki menjelaskan LI saat itu menggunakan aplikasi Grab milik ayah tirinya. "Saat ayah tirinya lagi istirahat dipakailah mobilnya ini," ucap Hengki.

Polisi berhasil menangkap dua rekan LI,yaitu SN dan AP pada Rabu 25 April 2018 pukul 22.00 di Penjaringan Jakarta Utara. Sementara LI, yang merupakan otak dari perampokan tersebut ditembak mati saat mencoba melawan petugas di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 26 April 2018 pukul 05.00.

Kepolisian mengimbau agar pengguna aplikasi online memperhatikan detil nama dan nomor polisi yang tertera di aplikasi dengan pengemudi kendaraan yang datang menjemput. "Perhatikan juga rute ke tujuan dan apakah di dalam mobil ada orang lain selain supir atau tidak," tutur Hengki.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan jika penumpang taksi online Grab memiliki pengalaman berkendara yang tidak menyenangkan oleh pengemudi, penumpang bisa melaporkan langsung ke layanan konsumen Grab. "Tim layanan konsumen kami siap melayani segala pertanyaan dan keluhan 24 jam," ucap dia.

Sumber
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==