Ditolak Jadi Saksi, Dea Annisa Geregetan Pengen Ngomong!



Sudah bergaya keren datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun Dea Annisa malah ditolak Majelis Hakim untuk bersaksi atas kasus hilangnya kamera film berharga Rp 229 juta. Hanya bisa duduk di kursi pengunjung sidang, Dea Annisa mengaku geregetan.


“Kalau saksi ditolak hakim memang betul karena adanya hubungan sedarah tak bisa jadi saksi, kami memohon pada Majelis Hakim Yang Mulia, dihadirkan Dea agar bisa hadirkan fakta sesungguhnya. Kesaksian aku untuk perkuat fakta, bete rasanya pengen maju ke depan dan ngomong,” ujar Dea ditemani Henry Indraguna, Senin (9/4).

Walau hanya bisa geregetan dan kesal karena bisa saksikan sidang dari kursi pengunjung, tetapi Dea berharap pihak ekspedisi yang lalai atas pengiriman barang mewahnya bisa berikan ganti rugi.


“Ada belas kasihan dan mohon kebijaksanaan, itu hasil syuting Dea selama beberapa tahun, hilang sekejap saja. Minta rasa tanggung jawab, karena kami korban, ada pergantian, jangan rugi-rugi banget. Kata pergantian bukan berarti dia (pihak ekspidisi) salah, istilahnya ada uang sedih atau uang duka, kami korban minta niat baik saja, kami terus upayakan,” pungkas kuasa hukum Dea. O abu/ana

Sumber
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==