Masamah Raswa Sanusi (31), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cirebon yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi mengaku betah dan menikmati hari-harinya selama di penjara selama 8 tahun lebih. Masamah dijebloskan ke penjara lantaran diduga membunuh anak majikannya.
1. Menolak diajak ke KJRI
Begitu keluar dari penjara, Masamah mengatakan dirinya mendapat tawaran untuk tinggal di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sementara sebelum ia pulang. Namun ia awalnya menolak dengan alasan betah tinggal di penjara.
“Orang KJRI bilang ‘Kamu kan udah bebas, ngapain masih di penjara? Sini sama aku di KJRI’. Gak apa, aku di sini (penjara). ‘Kenapa kamu malah suka dipenjara?’,” kata Masamah menceritakan percakapannya dengan orang KJRI kepada IDN Times, Selasa (3/4).
2. Penjara yang nyaman
Bagi Masamah, penjara Tabuk merupakan tempat yang nyaman baginya. Penjara itu dinilainya bersih dan ia mudah melakukan segala hal dengan fasilitas yang ada.
“Mungkin karena aku udah terbiasa di sini. Tempat bersih, makan tinggal makan, nyuci tinggal masukin mesin cuci, pengering, lipat, dapat makan,” jelas Masamah dengan setengah tertawa mengenang saat ia di penjara.
3. Digaji 150 riyal tiap bulan
Sumber
1. Menolak diajak ke KJRI
Begitu keluar dari penjara, Masamah mengatakan dirinya mendapat tawaran untuk tinggal di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sementara sebelum ia pulang. Namun ia awalnya menolak dengan alasan betah tinggal di penjara.
“Orang KJRI bilang ‘Kamu kan udah bebas, ngapain masih di penjara? Sini sama aku di KJRI’. Gak apa, aku di sini (penjara). ‘Kenapa kamu malah suka dipenjara?’,” kata Masamah menceritakan percakapannya dengan orang KJRI kepada IDN Times, Selasa (3/4).
2. Penjara yang nyaman
Bagi Masamah, penjara Tabuk merupakan tempat yang nyaman baginya. Penjara itu dinilainya bersih dan ia mudah melakukan segala hal dengan fasilitas yang ada.
“Mungkin karena aku udah terbiasa di sini. Tempat bersih, makan tinggal makan, nyuci tinggal masukin mesin cuci, pengering, lipat, dapat makan,” jelas Masamah dengan setengah tertawa mengenang saat ia di penjara.
3. Digaji 150 riyal tiap bulan
Sumber