Penyembelihan ikan lumba-lumba, satwa yang dilindungi, kembali terjadi di Bumi Lahar, Karangasem, Bali.
Kasus ini diketahui berawal dari postingan foto di akun facebook Tut Toni warga Darmawinangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu.
Dari akun tersebut, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Polair Polda Bali, dan Polsek Kubu mencari alamat pengunggah postingan.
Akhirnya petugas menemukan rumah warga yang menyembelih ikan lumba-lumba.
Kapolsek Kubu, AKP I Made Suadyana mengakui kasus itu, Kamis (15/3/2018).
Menurutnya, pembunuhan ikan lumba-lumba terjadi sekitar perairan Kubu, Selasa (13/3/2018) pukul 11.00 Wita.
Terlapor I Nyoman Gomboh (52) dan I Wayan Mudiyana (44).
Menurut keterangan saksi, kata Suadnyana, Gomboh berprofesi sebagai nelayan mendapat ikan lumba-lumba dari laut.
Sumber

